Kartu Hasil Studi (KHS) dan Fungsinya dalam Perkuliahan

Kartu Hasil Studi (KHS) merupakan dokumen akademik yang memuat catatan nilai mata kuliah yang ditempuh mahasiswa pada setiap semester. Melalui KHS, seluruh hasil belajar dari mata kuliah yang sebelumnya telah diprogramkan dalam KRS akan ditampilkan secara rinci.

KHS biasanya dapat diunduh melalui sistem akademik (SIAKAD) setelah semester berakhir atau menjelang dibukanya semester baru, sebelum proses pengisian KRS berikutnya dilakukan. Fungsinya sama  dengan rapor di jenjang sekolah, yaitu memberikan gambaran mengenai capaian akademik mahasiswa selama satu semester, sehingga dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi perkembangan studi.

Kartu Hasil Studi (KHS) juga berperan penting dalam menentukan jumlah SKS yang dapat diprogram oleh mahasiswa pada semester selanjutnya. Melalui KHS, mahasiswa dapat melihat hasil capaian akademiknya selama satu semester, sehingga menjadi dasar evaluasi untuk perencanaan studi berikutnya.

UTS

Fungsi Kartu Hasil Studi

Dalam dunia perkuliahan, fungsi Kartu Hasil Studi (KHS) sangat penting karena menjadi acuan resmi bagi mahasiswa dalam melihat perkembangan prestasi akademiknya. Adapun fungsi kartu hasil studi adalah sebagai berikut:

  • Menentukan Jumlah SKS pada Semester Berikutnya

Kartu Hasil Studi (KHS) tidak hanya menampilkan nilai mata kuliah yang telah ditempuh, tetapi juga menjadi dasar penentuan jumlah maksimal SKS yang dapat diprogram pada semester selanjutnya. Penentuan jumlah sks ini didasarkan pada Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh mahasiswa pada semester berjalan.

Secara umum, mahasiswa berkesempatan mengambil hingga 24 SKS dalam satu semester. Namun, apabila IP belum mencapai standar minimal yang ditetapkan, maka jumlah SKS yang boleh diambil akan dibatasi sesuai dengan aturan akademik yang berlaku.

  • Evaluasi Akademik

Sama seperti  rapor di tingkat sekolah, Kartu Hasil Studi (KHS) memiliki peran sebagai laporan resmi mengenai prestasi akademik mahasiswa. Melalui KHS, mahasiswa dapat meninjau kembali hasil belajar yang telah dicapai dan menjadikannya sebagai dasar untuk melakukan evaluasi serta perbaikan di semester depan.

  • Bukti Kelulusan Mata Kuliah

Kartu Hasil Studi (KHS) berfungsi sebagai dokumen resmi yang dapat dijadikan acuan apabila terjadi kekeliruan data akademik. Melalui KHS, mahasiswa memiliki bukti yang sah terkait status kelulusan mata kuliah tertentu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengajuan perbaikan atau klarifikasi ke pihak administrasi kampus. 

Perbedaan KRS dan KHS

Perbedaan KRS dan KHS yang mendasar terletak pada waktu penggunaan serta tujuannya. KRS disusun pada awal semester sebagai daftar mata kuliah yang akan diikuti mahasiswa sebagai rencana perkuliahan. Sementara itu, KHS merupakan catatan resmi yang memuat rangkuman nilai dari mata kuliah yang telah ditempuh pada semester sebelumnya dan berfungsi sebagai laporan hasil belajar. 

Perbedaan KRS dan KHS dapat dilihat dari waktu penerbitannya, isi, hingga fungsinya. Kartu Rencana Studi (KRS) diterbitkan pada awal semester dan berisi daftar mata kuliah yang akan diambil mahasiswa. Statusnya masih dapat diubah sebelum divalidasi, karena pengisiannya dilakukan langsung oleh mahasiswa sesuai dengan rencana perkuliahan. Fungsi utama KRS adalah sebagai acuan dalam merencanakan kegiatan belajar selama satu semester.

Sementara itu, Kartu Hasil Studi (KHS) diterbitkan pada akhir semester sebagai laporan resmi hasil belajar. Isinya berupa nilai akhir dari setiap mata kuliah yang telah ditempuh. Berbeda dengan KRS, KHS bersifat final dan tidak dapat diubah kecuali terdapat penyanggahan nilai. Dokumen ini diisi oleh pihak kampus berdasarkan nilai yang diberikan dosen, serta berfungsi sebagai bukti capaian akademik mahasiswa.

Peran KHS dalam perencanaan akademik sangat penting bagi mahasiswa. Dokumen ini menjadi acuan untuk menilai capaian prestasi, menentukan jumlah maksimal SKS yang dapat diprogram, serta membantu mahasiswa menilai kembali kinerjanya agar tetap fokus pada target akademik. Selain itu, KHS juga berfungsi sebagai pedoman dalam memilih mata kuliah yang sesuai untuk semester berikutnya. Tidak hanya itu, KHS dapat dijadikan dasar untuk memeriksa adanya kekeliruan nilai sekaligus menjadi bukti resmi kelulusan mata kuliah jika diperlukan proses perbaikan atau pengulangan.

Perbedaan KHS dengan Transkrip Nilai

Perbedaan KHS dengan transkrip nilai terletak pada fungsinya. KHS merupakan rekapitulasi nilai yang diperoleh mahasiswa pada setiap semester dan digunakan sebagai sarana evaluasi sementara. Sementara itu, transkrip nilai berisi rangkuman kumulatif seluruh mata kuliah yang ditempuh sejak awal hingga akhir masa studi. Jika KHS hanya menampilkan hasil belajar per semester, maka transkrip nilai berfungsi sebagai dokumen resmi akhir yang merangkum keseluruhan prestasi akademik dan biasanya dipakai untuk keperluan administratif, seperti pengajuan beasiswa maupun melamar pekerjaan.

Kesimpulan

Kartu Hasil Studi (KHS) merupakan dokumen akademik penting yang memuat nilai hasil belajar mahasiswa pada setiap semester. Fungsinya tidak hanya sebagai laporan capaian akademik, tetapi juga sebagai dasar evaluasi, penentuan jumlah SKS dan bukti resmi kelulusan mata kuliah. 

Selain itu, perbedaan KHS dengan KRS terletak pada waktu penerbitan dan tujuannya. KRS disusun di awal semester sebagai rencana perkuliahan, sedangkan KHS diterbitkan di akhir semester sebagai laporan nilai. Adapun perbedaan KHS dengan transkrip nilai ada pada cakupan isinya, di mana KHS hanya menampilkan nilai per semester, sementara transkrip nilai merupakan rangkuman keseluruhan mata kuliah dari awal hingga akhir studi dan digunakan untuk keperluan administratif.

Dengan demikian, keberadaan KHS sangat penting bagi mahasiswa karena tidak hanya mencerminkan prestasi akademik, tetapi juga membantu dalam perencanaan studi, evaluasi diri, serta mendukung berbagai kebutuhan administratif selama masa perkuliahan.

 

Open chat
Halo, apa yang bisa kami bantu?