Mengenal Beasiswa Glow & Lovely 

Glow & Lovely Bintang Beasiswa merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi perempuan Indonesia lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sejak diluncurkan pada tahun 2017, program ini telah mendukung lebih dari 485 perempuan untuk mengenyam pendidikan di berbagai PTN di seluruh Indonesia.

Tujuan Beasiswa  Glow & Lovely 

Tujuan Beasiswa Glow & Lovely atau juga dikenal sebagai Bintang Beasiswa Glow & Lovely adalah untuk memberikan kesempatan kepada perempuan muda Indonesia yang berprestasi namun memiliki keterbatasan secara finansial dalam melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang sarjana. Selain memberikan bantuan biaya pendidikan, program ini juga menyediakan pendampingan dan pelatihan (capacity building) selama masa perkuliahan yang berguna untuk mengembangkan potensi, keterampilan, dan kepemimpinan mereka, sekaligus dapat mendorong kontribusi positif bagi masyarakat. Nah, berikut ini merupakan penjelasan tujuan beasiswa  Glow & Lovely  secara lebih detail.

  • Membantu akses pendidikan tinggi bagi perempuan berprestasi yang memiliki keterbatasan finansial.
  • Memberikan pendampingan baik secara akademik maupun non-akademik untuk mendukung keberhasilan studi.
  • Mengembangkan keterampilan soft skills dan hard skills yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
  • Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab sosial.
  • Mendorong penerima beasiswa untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Jenis Program Beasiswa  Glow & Lovely 

Beasiswa Glow & Lovely terdiri dari dua jenis program, yaitu Program Reguler 4 Tahun dan Program Partial 1 Tahun. Berikut penjelasan lengkap mengenai masing-masing program beasiswa tersebut.

Beasiswa Glow & Lovely Program Reguler 4 tahun 

Program Reguler 4 Tahun merupakan bantuan pendidikan selama 4 tahun yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MAN/MAS/sederajat yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Program ini memberikan dukungan bagi perempuan Indonesia yang berprestasi, memiliki ide atau inisiatif untuk berkontribusi kepada masyarakat, serta berkomitmen menyelesaikan pendidikan tinggi, meskipun menghadapi keterbatasan finansial. Adapun syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  • Merupakan siswi kelas 12 atau lulusan SMA/SMK/MAN/sederajat 
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan minimal akreditasi B, Politeknik Negeri (PN), atau Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN).
  • Melampirkan raport, ijazah, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika tersedia.
  • Menyusun esai berisi rencana studi dan kontribusi yang akan diberikan kepada masyarakat.

Beasiswa Glow & Lovely  Program Partial 1 Tahun

Program Partial merupakan bantuan pendidikan selama 1 tahun yang ditujukan bagi mahasiswa program S1/sederajat yang sedang menempuh semester 4 atau semester 6 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B. Adapun syarat pendaftaran jenis program beasiswa ini adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa aktif program S1/sederajat semester 4 atau 6.
  • Terdaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Melampirkan transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS).
  • Melampirkan sertifikat prestasi atau bukti keaktifan organisasi (jika ada)
  • Menyusun esai berisi rencana kontribusi sosial.
  • Berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu.

Beasiswa Glow & Lovely merupakan program bantuan pendidikan yang sejak tahun 2017 dan telah membantu ratusan perempuan Indonesia berprestasi namun keterbatasan finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri. 

Program ini tidak hanya memberikan dukungan biaya pendidikan, tetapi juga pendampingan dan pelatihan (capacity building) untuk mengembangkan keterampilan, kepemimpinan, dan kontribusi sosial penerima beasiswa. Terdapat dua jenis program yang ditawarkan yaitu program reguler 4 Tahun ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang ingin melanjutkan studi S1 di PTN. dan program partial 1 Tahun ditujukan bagi mahasiswa aktif semester 4 atau 6 di PTN.

Mengenal Kuliah S2 Persyaratan, dan Tips Lulus Tepat Waktu

Kuliah S2 atau Strata-2 merupakan jenjang pendidikan tinggi lanjutan setelah mahasiswa menyelesaikan program S1 atau Strata-1. Program pendidikan ini juga dikenal dengan sebutan pascasarjana. Karena berada pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan S1, mahasiswa S2 akan mempelajari bidang keilmuannya secara lebih mendalam dan terfokus.

Setelah menyelesaikan studi, mahasiswa akan memperoleh gelar magister atau master, tergantung pada bidang dan institusi pendidikan yang ditempuh. Istilah master umumnya digunakan bagi lulusan dari universitas di luar negeri, seperti MA (Master of Arts) atau MS (Master of Science). Sementara itu, gelar magister diberikan kepada lulusan dalam negeri, misalnya M.M (Magister Manajemen) atau M.Pd (Magister Pendidikan).

Lama pendidikan untuk program Strata-2 (S2) adalah 4 semester, atau setara dengan 2 tahun masa studi. Namun, ada juga mahasiswa yang mampu menyelesaikan program magister dalam waktu lebih singkat, yaitu 3 semester atau sekitar 1,5 tahun. Apabila dalam waktu 4 semester tesis belum juga selesai, maka masa studi dapat diperpanjang hingga 8 semester, tergantung pada aturan dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Beasiswa S2

Persyaratan untuk Melanjutkan Studi S2

Persyaratan kuliah S2 bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Berikut ini adalah beberapa persyaratan kuliah S2  yang harus dipenuhi dan diketahui oleh calon mahasiswa S2.

  • Telah menyelesaikan studi jenjang Strata-1 (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah memiliki akreditasi resmi.
  • Memenuhi batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang S1, yang umumnya ditetapkan antara 2,5 hingga 3, tergantung kebijakan masing-masing kampus.
  • Menyediakan dokumen administrasi seperti transkrip nilai, ijazah, formulir pendaftaran, surat rekomendasi, dan data pribadi.
  • Mempersiapkan dokumen tambahan, seperti motivation letter yang menjelaskan tujuan dan alasan mengikuti program S2.
  • Melunasi biaya pendaftaran atau seleksi sesuai ketentuan dari perguruan tinggi tujuan.
  • Menyerahkan sertifikat kemampuan bahasa asing (seperti TOEFL atau IELTS) dengan skor minimal sesuai standar perguruan tinggi.
  • Mengikuti dan lulus ujian tertulis atau Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor yang memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan.

Perbedaan Kuliah S1 dan S2 

Dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, jenjang akademik terbagi ke dalam beberapa tingkatan, diantaranya yaitu Strata 1 (S1) yang menghasilkan lulusan bergelar sarjana, dan Strata 2 (S2) yang ditujukan untuk program magister. Meskipun keduanya termasuk dalam kategori pendidikan tinggi, namun terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara S1 dan S2. Nah, berikut adalah perbedaan kuliah S1 dan S2.

  • Materi Pembelajaran yang Lebih Spesifik dan Mendalam

Pada jenjang S2, materi yang dipelajari akan  lebih kompleks dan terfokus dibandingkan dengan tingkat S1. Mahasiswa akan mendalami teori-teori lanjutan serta penerapannya sesuai dengan bidang keahlian atau spesialisasi yang dipilih.

  • Fokus pada Penelitian dan Pengembangan Ilmu

Salah satu ciri khas dari pendidikan S2 dibandingkan S1 adalah lebih banyak kegiatan riset dan pengembangan keilmuan. Mahasiswa magister diwajibkan untuk melakukan penelitian secara mandiri atau menyusun proyek akhir yang bersifat lebih mendalam dan terstruktur.

  • Peluang Jaringan dan Kerja Sama yang Lebih Luas

Dalam program S2, mahasiswa memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan para ahli yang profesional, serta akademisi yang memiliki latar belakang dan pengalaman mendalam di bidangnya. Hal ini dapat memperluas koneksi profesional serta membuka berbagai peluang karir setelah menyelesaikan studi S2.

  • Persyaratan Masuk

Program Strata 1 (S1) umumnya memiliki persyaratan yang lebih terbuka, ditujukan bagi lulusan SMA atau SMK. Sedangkan, jenjang Strata 2 (S2) memiliki tujuan untuk memperdalam keilmuan dan mengasah kemampuan riset pada bidang tertentu. Hal ini terlihat dari persyaratan masuk yang lebih selektif dan spesifik, termasuk latar belakang pendidikan, kemampuan akademik, serta kesiapan dalam menjalani studi lanjutan.

  • Jenis Tugas

Tugas yang diberikan kepada mahasiswa Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) memiliki karakteristik yang berbeda. Pada jenjang S1, tugas umumnya berupa penerapan dasar dari materi yang diajarkan, sering kali dilakukan secara berkelompok, dan hasilnya dipresentasikan di depan kelas. Pada jenjang S2, tugas bersifat mandiri dan menuntut mahasiswa untuk melakukan analisis yang lebih mendalam, termasuk menyusun penelitian secara individual sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Tips Lulus S2 Tepat Waktu 

Menyelesaikan studi S2 secara tepat waktu merupakan harapan hampir semua mahasiswa S1. Agar dapat lulus dengan tepat waktu, berikut ini adalah beberapa tips lulus S2 tepat waktu yang dapat diterapkan

  • Tetapkan Target Waktu Kelulusan

Memiliki target waktu yang jelas akan membantu mahasiswa untuk tetap fokus dan memiliki arah yang pasti selama menjalani studi S2.

  • Ajukan Proposal Penelitian di Semester Pertama

Jika sudah memiliki ide untuk topik tesis, maka segera susun proposal dan konsultasikan dengan dosen pembimbing sejak semester pertama. Memulai lebih awal akan memberikan banyak keuntungan, termasuk peluang untuk lulus lebih cepat dari waktu yang ditargetkan.

  • Serius dalam Menjalani Setiap Mata Kuliah

Sebagai mahasiswa S2, dituntut untuk memiliki sikap yang lebih matang dan profesional. Jangan membeda-bedakan mata kuliah favorit atau yang kurang disukai. Semua mata kuliah harus dipelajari dengan sungguh-sungguh agar dapat mendukung pencapaian akademik secara menyeluruh.

Program Strata-2 (S2) merupakan kelanjutan dari pendidikan tinggi setelah menyelesaikan Strata-1 (S1). Pada jenjang S2 pembelajaran akan lebih spesifik, mendalam, dan menekankan pada riset serta pengembangan ilmu. Perbedaan kuliah S1 dan S2 tidak hanya terletak pada pembelajaran, tetapi juga pada jenis tugas, pola pikir, dan kedalaman materi.

Untuk dapat menempuh studi S2, mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan kuliah S2, baik administratif maupun akademik, yang lebih ketat dibandingkan S1. Meskipun tantangan dalam kuliah S2 lebih besar, hal tersebut sebanding dengan manfaat dan peluang yang akan diperoleh setelah lulus.

Kenali Jenis, Persyaratan dan  Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Beasiswa unggulan Kemendikbud merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk putra-putri terbaik yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi pilihan. Beasiswa ini, dapat diikuti oleh mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan.

Tujuan utama dari beasiswa unggulan adalah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.

Beasiswa S2

Jenis-jenis Beasiswa Unggulan

Beasiswa unggulan terbagi dalam beberapa jenis. Jenis-jenis beasiswa unggulan ini disesuaikan berdasarkan kebutuhan penerima beasiswa. Nah, berikut adalah beberapa jenis beasiswa unggulan:

  • Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikdasmen

Jenis beasiswa unggulan ini ditujukan bagi pegawai kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kementerian tersebut.

Program ini memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikdasmen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

  • Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa unggulan masyarakat berprestasi merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun nonakademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Jenis beasiswa unggulan ini, tersedia untuk beberapa jenjang mulai dari D4, Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. 

  • Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa unggulan penyandang disabilitas merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) atau Doktor (S3) di perguruan tinggi dalam negeri.

Program ini terbuka untuk semua ragam disabilitas, termasuk disabilitas fisik, intelektual, mental, maupun sensorik, baik yang bersifat tunggal, ganda, maupun multi-disabilitas.

Perbedaan Beasiswa Unggulan dan LPDP

Beasiswa unggulan dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan dua program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Namun, terdapat sejumlah perbedaan beasiswa unggulan dan LPDP, berikut adalah perbedaan antara dua beasiswa tersebut:

  • Perbedaan Jenjang Pendidikan 

LPDP hanya memberikan pendanaan untuk studi lanjut jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), baik di dalam negeri maupun luar negeri. Program ini tidak menyediakan untuk jenjang Sarjana (S1).

Beasiswa unggulan memiliki cakupan yang lebih luas, karena mendanai pendidikan mulai dari jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), dan tersedia untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

  • Perbedaan Persyaratan Pendaftaran

LPDP menerapkan standar seleksi yang lebih ketat, terutama terkait dengan rekam jejak akademik, dan rencana studi yang jelas.

Sedangkan beasiswa unggulan memiliki kriteria yang lebih beragam dan fleksibel. Selain mempertimbangkan prestasi akademik, program ini juga memberi perhatian pada pencapaian di bidang non-akademik, seperti seni, olahraga, organisasi, maupun kegiatan sosial lainnya.

  • Perbedaan Pilihan Perguruan Tinggi

LPDP memberikan kebebasan kepada penerima beasiswa untuk memilih perguruan tinggi terbaik, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang masuk dalam daftar universitas unggulan versi LPDP.

Sementara itu, beasiswa unggulan mensyaratkan perguruan tinggi yang dituju oleh pelamar memiliki akreditasi minimal B, baik untuk kampus di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan yang diterima oleh penerima beasiswa.

Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Untuk mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat beasiswa unggulan Kemendikbud yang sudah ditentukan. Adapun persyaratannya meliputi:

  • Persyaratan Umum

Memenuhi batas usia maksimal sesuai jenjang pendidikan yang dituju.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi ketentuan minimal.

Perguruan tinggi dan program studi yang dituju memiliki akreditasi minimal B/Baik Sekali.

Tidak sedang menerima beasiswa lain dari sumber manapun.

  • Persyaratan Khusus

Calon pendaftar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting, dokumen tersebut antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (jika sudah terdaftar sebagai mahasiswa).

Surat Penerimaan/Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru).

Surat Keterangan Aktif Kuliah (bagi mahasiswa on-going),

Kartu Hasil Studi (KHS) atau transkrip sementara.

Ijazah dan transkrip nilai dari jenjang sebelumnya.

Sertifikat UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia).

Esai dengan topik tertentu, sesuai ketentuan beasiswa.

Beasiswa unggulan Kemendikbud merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi yang merata, dengan cakupan jenjang pendidikan yang lebih luas dibandingkan LPDP. Dengan jenis beasiswa yang disesuaikan berdasarkan latar belakang penerima, mulai dari pegawai, masyarakat berprestasi, hingga penyandang disabilitas. Melalui program ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Pengertian, Fungsi, dan Perhitungan SKS dalam Perkuliahan

SKS digunakan untuk mengukur waktu kegiatan belajar yang dibebankan kepada mahasiswa setiap minggu selama satu semester, melalui berbagai bentuk kegiatan pembelajaran. Jumlah SKS pada suatu mata kuliah berkisar antara 2 sampai 4 SKS, dengan rata-rata 2-3 SKS. 

Semakin banyak jumlah SKS, maka semakin berat pula beban pembelajaran pada mata kuliah tersebut. Satu SKS setara dengan 50 menit pembelajaran tatap muka. Jadi, mata kuliah berbobot 3 SKS akan berlangsung selama 150 menit per minggu.

Setiap jenjang pendidikan pada perguruan tinggi memiliki standar jumlah SKS yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat kelulusan. Misalnya, program Sarjana (S1) mewajibkan mahasiswa menempuh 144 SKS, sedangkan jumlah SKS pada program Diploma, Magister (S2), dan Doktor (S3) berbeda sesuai aturan masing-masing. 

Proposal Kuantitatif

Fungsi SKS 

Fungsi SKS yang utama adalah sebagai ukuran beban studi mahasiswa dalam sistem perkuliahan. Selain itu, SKS juga memiliki peran penting dalam menentukan kurikulum, Memfasilitasi fleksibilitas studi dan menjadi dasar evaluasi kemajuan belajar mahasiswa. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai fungsi SKS secara lebih rinci.

  • Syarat Kelulusan

Jumlah SKS yang berhasil diselesaikan oleh mahasiswa akan menjadi salah satu persyaratan utama untuk dinyatakan lulus dari perguruan tinggi. Setiap program studi menetapkan total SKS yang harus ditempuh sesuai jenjang pendidikan, dan mahasiswa wajib memenuhi jumlah tersebut agar dapat memperoleh gelar akademik.

  • Perhitungan IPK

SKS digunakan sebagai salah satu komponen dalam menghitung Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yaitu nilai rata-rata yang mencerminkan keseluruhan prestasi akademik mahasiswa selama menempuh studi di perguruan tinggi.

  • Evaluasi Kemajuan Mahasiswa

SKS berfungsi sebagai acuan untuk menilai perkembangan belajar mahasiswa, baik individu maupun dalam lingkup keseluruhan program studi.

Perbedaan SKS dan KRS

KRS atau Kartu Rencana Studi merupakan daftar mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa selama satu semester perkuliahan. Pilihan mata kuliah yang dapat diambil biasanya disesuaikan dengan jurusan dan ketentuan yang berlaku di kampus.

Dalam KRS tercantum daftar mata kuliah beserta jumlah SKSnya, umumnya SKS berkisar antara 2, 3, 4, hingga 6 SKS. Selain itu, KRS juga memuat informasi penting seperti nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, nama dosen pengampu, ruang kelas, serta jadwal hari dan jam perkuliahan.

Cara Menghitung Jumlah SKS 

Dulu, perhitungan SKS hanya didasarkan pada jumlah waktu tatap muka di kelas. Namun, setelah diberlakukannya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kemendikbud menetapkan perubahan dalam sistem perhitungannya.

Saat ini, SKS tidak hanya dihitung berdasarkan waktu yang dihabiskan di kelas, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kegiatan pembelajaran di luar kelas. Seperti, kegiatan magang dalam program Kampus Merdeka yang dapat dikonversi menjadi SKS sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulannya, SKS (Satuan Kredit Semester) adalah satuan yang digunakan untuk mengukur beban studi mahasiswa pada setiap mata kuliah, di mana setiap 1 SKS setara dengan 50 menit kuliah tatap muka setiap minggu selama satu semester. Jumlah SKS suatu mata kuliah umumnya 2-4 SKS, dan total SKS yang harus dipenuhi berbeda sesuai jenjang pendidikan sebagai salah satu syarat kelulusan. SKS berfungsi untuk mengukur beban studi, menjadi dasar perhitungan IPK, mengevaluasi kemajuan belajar, serta menentukan kurikulum dan fleksibilitas studi. 

Perbedaan SKS dan KRS mengacu pada bobot mata kuliah, sedangkan KRS adalah daftar mata kuliah yang diambil mahasiswa setiap semester. Cara menghitung SKS saat iini mengikuti kebijakan MBKM yang juga memperhitungkan kegiatan pembelajaran di luar kelas seperti magang.

Open chat
Halo, apa yang bisa kami bantu?